Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018
Penetapan kebutuhan jumlah atau jenis jabatan pegawai negeri sipil yang selanjutnya disebut kriteria penetapan kebutuhan adalah merupakan pemberian pertimbangan guna memenuhi kebutuhan jenis dan jumlah serta kenis jabatan pegawai negeri sipil di instansi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Nawacita dan mendukung rencana pembangunan jangka menengah nasional. Adapun salinan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan (Formasi) Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, adalah sebagai berikut; Pada pasal 1 (1) Penetapan kebutuhan secara nasional tahun 2018 yaitu Zero Growth. (2) Total alokasi penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat dan Daerah sejumlah 238.015 dengan rincian: a. Instansi Pusat sebanyak 51.271 b. Instansi Daerah sebanyak 186.744 (3) Kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 Prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun