Praktik Pembelajaran dan Penilaian Dalam K-13
Praktik Pembelajaran dan Penilaian Dalam K-13 Berdasarkan P ermendikbud nomor 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran, pengertian p embelajaran adalah proses interaksi antar pesertadidik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip sebagai berikut: 1. Peserta didik difasilitasi untuk mencaritahu; 2. Peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar; 3. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah; 4. Pembelajaran berbasis kompetensi; 5. Pembelajaran terpadu; 6. Pembelajaran berbasis keterampilan aplikatif; 7. Peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills; 8. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; 9. Pe