Praktik Pembelajaran dan Penilaian Dalam K-13



Berdasarkan Permendikbud nomor  103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah  -  Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran, pengertian pembelajaran adalah proses interaksi antar pesertadidik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Praktik Pembelajaran dan Penilaian Dalam K-13 

Berdasarkan Permendikbud nomor  103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah  -  Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran, pengertian pembelajaran adalah proses interaksi antar pesertadidik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. 

Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip sebagai berikut:

1. Peserta didik difasilitasi untuk mencaritahu;
2. Peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar;
3. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah;
4. Pembelajaran berbasis kompetensi;
5. Pembelajaran terpadu;
6. Pembelajaran berbasis keterampilan aplikatif;
7. Peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills;
8. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
9. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (Tut Wuri Handayani);
10. Pembelajaran dengan penguatan Pendidikan Karakter melalui lima nilai utama, dan Penguatan Literasi.
11. Pembelajaran dengan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan daerah serta budaya kearifan lokal.
12. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran;
13. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik; dan
14. Suasana belajar menyenangkan dan menantang

Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), tahap selanjutnya adalah Pelaksanaan pembelajaran. 

Tahap pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. Pada setiap tahap ada berbagai kegiatan yang harus dilakukan guru. Berikut adalah uraian kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.

A.   Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, kegiatan guru adalah:
1. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2. Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontektual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan local, nasional, dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik peserta didik ;
3. Mengajukan pertanyaan – pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
4. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
5. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

B.   Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik  untuk berpartisi pasif aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. 

Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan / tematik terpadu dan /pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah ( project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi .
1.  Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternative yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. 

Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorog peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut.

2.  Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui,memahami, menerapkan, menganalisa, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteristik aktivitas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. 

Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan beljar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). 

Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif, dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah ( project based learning)
3. Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya,mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik)mata pelajaran yang diturunkan dari ketrampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. 

Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukam pembelajaran yang menerapkanmodus beljar berbasis penyingkapan/penelitian dan pembelajaran yang menhasilkan karya

C.   Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup guru bersama peserta didikbaik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi :
1.   Seluruh rangkain aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperolehuntuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak alngsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
2.   Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
3.  Melakulan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, bail tugas individual maupun kelompok;
4.   Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. 

Keterpaduan penilaian ketiga komponen (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik yang mampu menghasilkan dampak instruksional pada aspek pengetahuan dan dampak pengiring pada aspek sikap.

Hasil penilaian otentik digunakan guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial) pembelajaran, pengayaan (enrichment, atau pelayanan konseling). 

Selain itu, hasil penilaian digunakan sebagai  bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. 

Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat  proses pembelajaran dengan menggunakan alat : lembar pengamatan, angket sebaya, rekaman, catatan anekdot, dan refleksi. 

Evaluasi hasil pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dan di akhir satuan pelajaran dengan menggunakan metode dan alat : tes lisan/perbuatan, dan tes tulis. Hasil evaluasi akhir diperoleh dari gabungan evaluasi proses  dan evaluasi hasil pembelajaran.

Untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pelaksanaan pembelajaran, pada bimbingan teknis ini dilakukan praktik pelaksanaan pembelajaran dan penilaian. 

Pada tingkat guru sasaran, praktik pembelajaran dan penilaian dapat dilakukan secara real teaching.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makanan Sehat

Rilis Aplikasi Pemetaan PMP 2018.04

Termokia Soal Pembahasan

Membuat Tulisan Tentang Hobiku