Launching SIPLah

Gurune.net - Pada hari ini senin 7 Juli 2019 SIPLah atau Layanan Informasi Pengadaan Sekolah resmi Launching, seperti yang dijadwalkan oleh Kemendikbud. SIPLah adalah sistem elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS.
Launching SIPLah

Pada hari ini senin 7 Juli 2019 SIPLah atau Layanan Informasi Pengadaan Sekolah resmi Launching, seperti yang dijadwalkan oleh Kemendikbud. SIPLah adalah sistem elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS.

SIPLah merupakan wujud realisasi dari tantangan kemendikbud dalam tata kelola keuangan di dunia pendidikan yang transparan dan akuntable.

Dalam perkembanganya seperti sekarang ini Perkembangan Barang dan Jasa atu sering disebut dengan ( PBJ ) di Sekolah.Dapat dilakukan secara daring maupun luring.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah dapat dilaksanakan secara daring (online) atau luring (offline). PBJ di sekolah yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kemendikbud.



Karena terintegritas dengan akun Dapodik disekolah maka ops perlu memutahirkan data akun Kepsek dan Bendahara BOS.

Seperti yang gurune dapatkan dari mencari berbagai sumber terkait SIPLah. 

Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah dapat dilaksanakan secara daring (online) atau luring (offline). PBJ di sekolah yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

Kemendikbud merancang Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring. SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Reguler di Kemendikbud. BOS Reguler merupakan program Pemerintah Pusat untuk menyediakan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.

Dalam laman SIPLah terdapat link tautan yang menuju ke pihak layanan barang / jasa antara lian 
SIPLah Belanja, beli - beli dot com, pesona edu dan masih banyak lainya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makanan Sehat

Rilis Aplikasi Pemetaan PMP 2018.04

Termokia Soal Pembahasan

Membuat Tulisan Tentang Hobiku