Postingan

Cara daftar PPG di SimPKB 2018

Gambar
Cara daftar PPG di SIM PKB tahun 2018 untuk Cara daftar PPG di SIM PKB silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini : Login di Aplikasi Sim PKB data Individu PTK di  http://simpkb.id Akan Muncul Pemberitahuan apabila telah memenuhi Persyaratan diatas tentang Pendataan Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan. Apabila Muncul Pemberitahuan Tersebut silahkan Pilih 2 Pilihan yaitu “Nanti Saja” Atau Pilih Baner Warna Hijau yaitu Mendaftar. Setelah memilih Pilihan Mendaftar, selanjutnya pilih kembali Banner Warna Hijau “Mendaftar Sekarang”. Selanjutnya akan ditampilkan Formulir Pendaftaran online Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan. Silahkan Isi dan Lengkapi Formulir Pendaftaran online Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan tersebut sesuai dengan Pilihan yang telah tersedia. Seperti ; Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan, Bidang Studi PPG Yang Diajukan; Kualifikasi Pendidikan; Tahun tamat Ijazah S1; Jenis Studi pendidikan; Jurusan / Prog. Studi pendidikan; Fakultas; Nama Lengkap Perguruan Tingg

Info sementara PPG 2018

Gambar
Info Sementara terkait PPG ====================== Rangkaian persiapan PPG 2018 sudah dilakukan GTK sejak November 2017 ini. Ada 500rb guru yang terundang mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2018 berdasarkan data dapodik yang memenuhi syarat. Syarat umum seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018 yaitu: 1. Belum Sertifikasi 2. Harus S1/D4 3. Harus PNS, GTY atau Guru Honor Daerah 4. Tmt dibawah 31 Des 2015 5. Belum pensiun, usia paling tua kelahiran tahun 60, usia paling muda kelahiran '95 (asumsi sudah lulus S1) 6. Tidak harus memiliki NUPTK *7. Punya no.peserta UKG dan harus masuk SIM PKB * Semua syarat diambil dari Dapodik per tanggal 31 Juli 2017 Tahapan seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018 : 1. Pemberitahuan di SIM-PKB, peserta mengisi form isian, menentukan bidang studi yg akan diikuti dalam PPG 2018 dan mengunggah Ijazah S1 2. Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh LPMP untuk ditolak atau dijadikan calon peserta seleksi PPG 2018 3. Peserta seleksi PPG 2018

Registrasi Kartu SIM Prabayar

Gambar
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, mulai 31 Oktober 2017, pelanggan (pembeli)  kartu SIM prabayar baru (perdana) diwajibkan melakukan  registrasi  untuk keperluan validasi pemilik dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Para pelanggan lama  kartu SIM prabayar  yang sudah memiliki kartu sebelum hari ini juga diwajibkan melakukan registrasi ulang dengan cara yang sama. Registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2018 untuk menghindari sanksi berupa pemblokiran kartu secara bertahap. Pelanggan kartu SIM prabayar disarankan melakukan registrasi secara mandiri agar data nomor NIK dan KK tetap aman. Caranya mudah, cukup siapkan data berupa nomor NIK dari e-KTP dan nomor KK. Selain e-KTP, nomor NIK bisa ditemukan di lembar KK, di kolom di sebelah nama anggota keluarga. Pelanggan kartu SIM prabayar tidak perlu memberitahukan nama ibu kandung saat registrasi. Informa

Pendaftaran PPG 2017

Gambar
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan pendataan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Dalam Jabatan. Dalam surat edaran tertanggal 31 Oktober 2017 yang ditandatangani Plt Dirjen GTK Hamid Muhammad, disebutkan syarat-syarat calon peserta PPG bagi Guru dalam jabatan sebagai berikut : 1.     Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 yaitu guru tetap dan memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV. 2.     Data calon peserta PPG Dalam Jabatan diambil dari data Dapodik per tanggal 31 Juli 2017. Data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan. 3.     Guru melakukan konfirmasi kesediaan sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan ke dalam aplikasi melalui situs http://simpkb.id menggunakan akun individu masing-masing dan mengunggah pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV ke aplikasi pendataan tersebut. Informasi le

HLOOKUP dan VLOOKUP

Gambar
HLOOKUP dan VLOOKUP Kali ini saya akan membuat menjelaskan bagaimana membuat HLOOKUP dan VLOOKUP yang saya peraktikan pada materi mata kuliah saya di Teknik Informatika nah pertama-tama saya menjelaskan apa itu HLOOKUP dan VLOOKUP pada MS Excel , HLOOKUP merupakan fungsi bantuan references yang nilai pada tabel secara horizontal. VLOOKUP merupakan fungsi bantuan references yang nilai pada tabel secara vertikal. Kegunaan kedua rumus ini pada excel yaitu menyortir dan menampilkan data yang kita pilih secara vertikal maupun horizontal pada suatu inti/sumber. Nah sekarang saya akan membuat tutorial secara step by step.  Buka excel   dan isi seperti di bawah ini pada sheet1 ,sheet2(vlookup),sheet3(horizontal) tapi kalian bisa juga menempatkan hanya pada sheet1   Sekarang kita coba untuk membuat vlookup.   klik A3 atau kolom pertama(value) sebagai acuan,lalu pilih tabel dari sheet2(vlookup)   pada sheet2 kamu blok kolom pertama sampai paling bawah. Dan pilih kolom nomer 2 seperti