Mendikbud RI Usulkan 180 Ribu CPNS Guru Tahun 2019



Dalam pernyataanya Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan bahwa kementrian pendidikan dan kebudayaan mengusulkan untuk penambahan 180.000 CPNS formasi guru pada gelaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) mendatang.
sumber : ig bpk muhadjir effendy

Gurune.net – Dalam pernyataanya Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan bahwa kementrian pendidikan dan kebudayaan mengusulkan untuk penambahan 180.000 CPNS formasi guru pada gelaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) mendatang.

Adapun rincianya yaitu 110.000 diperuntukan untuk para tenaga honorer, sebesar 42.000 guru pengganti PNS yang telah memasuki masa pensiun, dan 28.000 guru untuk di tempatkan dalam sekolah – sekolah baru nantinya. 
( Dilansir dari laman CNN Indonesia ).

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ( Mendikbud RI ) menyatakan bahwa jumlah tersebut baru sebatas usulan dan belum dinyatakan final atau ditetapkan oleh “KemenPAN-RB “.

Seperti yang dilansir dari laman CNN Indonesia, Mendikbud RI Muhadjir Effendy mengharapkan untuk perekrutan CPNS guru agar diperbanyak formasinya. 

Mendikbud  juga menjelaskan bahwa kebutuhan guru saat ini lebih dari 707.000 orang.

"Ini juga merupakan salah satu upaya untuk mengatasi persoalan honorer yang ada saat ini," ujar Mendikbud ( dilansir dari laman CNN Indonesia ) 

Beliaupun menjelaskan bahwa untuk usulan sebesar 180.000 guru terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Mendikbud juga menerangkan bahwa,

untuk yang masih memenuhi syarat bagi mereka yang belum 35 Tahun dan memenuhi syarat lainya maka bisa mengikuti jalur penerimaan tes CPNS, 

sedangkan untuk honorer yang berumur lebih dari 35 tahun dapat mengikuti PPPK 

pengangkatan guru honorerakan  terbagi dalam tiga skema yang terdiri dari, 

pertama untuk penuntasan guru honorer,

kedua untuk penggantian guru yang memasuki masa pensiun,

ketiga untuk pengangkatan guru karena adanya penambahan jumlah sekolah. 

Mendikbud Muhadjir Effendy juga meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak mengangkat kembali para tenaga honorer khusunya guru.


#cpnsguru2019
#pppk2019
#beritaguruhonorer

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Tahunan Terbaru PJOK Untuk Jenajang SD

Sistem Reporduksi

Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest & Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan

Pengertian, Ciri - ciri dan Contoh Pantun

Kesetimbangan Kelarutan Part 1