Keteladanan guru dan tenaga kependidikan (GTK) bagi murid dan lingkungannya

Keteladanan guru dan tenaga kependidikan (GTK) bagi murid dan lingkungannya
sumber : Laman Kemendikbud 

Guru Kunci Penyelesaian Masalah Sumber Daya Manusia - siaran pers yang ditayangkan dalam laman kemendikbud pada tanggal 17 Agustus kemarin. Berikut adalah siaran pers kemendikbud pada tanggal 17 Agustus 2019



Keteladanan guru dan tenaga kependidikan (GTK) bagi murid dan lingkungannya merupakan kunci sukses dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, di tengah fokus pemerintah untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM), langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan juga harus terus dipacu. Berkenaan dengan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali menggelar Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi di tahun 2019. Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi merupakan langkah konkret untuk menyukseskan visi Pemerintah yang kini fokus pada pembangunan manusia.

“Bila saudara tadi mendengarkan pidato Bapak Presiden pada Rapat Paripurna di DPR, beliau dengan jelas menegaskan bahwa ada beberapa poin yang berkaitan dengan program pendidikan untuk periode Kabinet Kerja II, yang salah satunya adalah pentingnya segera meningkatkan kualitas SDM kita agar memiliki keunggulan, baik kompetitif maupun komparatif ketika harus disandingkan dengan SDM dari negara lain. Tentunya kita tidak akan bisa menyiapkan SDM yang unggul tanpa membenahi sektor guru. Kalau kita bicara tentang SDM dalam konteks pendidikan maka yang pertama harus dibenahi adalah kualitas gurunya. Kita tidak mungkin melahirkan lulusan-lulusan dan generasi yang unggul tanpa ada sentuhan dari guru yang memiliki dedikasi dan kualifikasi yang juga unggul,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat memberikan sambutan pada acara malam Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019, di Jakarta, Jumat malam (16/08/2019).

Menurut Mendikbud, bila merujuk pada 8 standar nasional pendidikan (SNP), maka dari kedelapan poin itu yang paling penting adalah guru. “Kalau ada guru yang profesional dan bekerja menurut panggilan hati nurani, maka 7 standar yang lain akan dengan sendirinya terpenuhi. Jadi apa pun dari 8 standar itu tergantung pada guru, bahkan kurikulum yang sesungguhnya adalah guru. Totalitas kehadiran guru, baik dari penampilan fisik, gestur, ucapan, semuanya itu adalah bagian dari kurikulum,” ujar Mendikbud.

Diungkapkan Mendikbud, guru dan tenaga kependidikan yang hadir merupakan perwakilan terbaik di provinsinya masing-masing dan telah melewati berbagai proses seleksi berjenjang. “Saya harap setelah mendapatkan predikat sebagai guru dan tenaga kependidikan terbaik harus betul-betul bisa mempertahankan predikat itu dan menginspirasi guru-guru yang lain karena itu harus dilihat apakah guru terbaik ini memiliki dampak terhadap teman-teman sejawatnya. Jika kepintarannya hanya untuk dirinya sendiri maka dia bukan guru yang baik. Memang hebat tapi hebat untuk dirinya sendiri,” terang Mendikbud.

Dilanjutkan Mendikbud, permasalahan guru hingga kini masih banyak yang harus dibenahi dalam banyak sisi, tetapi apabila masalah guru bisa dituntaskan maka 50% permasalahan pendidikan sudah selesai. “Mudah-mudahan pada periode Kabinet Kerja II di bawah pimpinan Bapak Presiden Jokowi, masalah guru betul-betul menjadi prioritas. Bila masalah guru ini tuntas maka kira-kira 50% masalah pendidikan ini sudah selesai, bahkan kalau menurut saya 70% masalah sudah selesai. Memang 90% masalah pendidikan itu terkait guru. Oleh karena itu, tidak mungkin kita melakukan penataan yang menyeluruh tanpa ada perubahan-perubahan dalam tata kelola guru. Dari sini saya sarankan kepada Bapak Dirjen siapapun yang nanti akan menjadi Mendikbud, tata kelola guru ke depannya harus betul-betul ditangani dengan sungguh-sungguh agar tuntas,” pungkas Mendikbud.

Ditemui awak media usai acara, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, menjelaskan bahwa seleksi guru dan tenaga kependidikan cukup ketat dan dilaksanakan secara berjenjang. “Seleksinya dimulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan di tingkat nasional pun diuji lagi. Dan bisa kita lihat hasilnya juga merata, ada perwakilan dari tiap provinsi. Artinya kompetensi guru alhamdulillah cukup merata,” ujar Supriano.

Dijelaskan Supriano, hasil yang didapat dari guru dan tenaga kependidikan terbaik ini akan didiskusikan kembali dan dijadikan model. “Nanti hasil-hasil mereka yang terbaik ini akan dibukukan, disebar, dan kita diseminasikan ke sekolah-sekolah lainnya sehingga bisa menjadi dokumentasi mengenai model-model pembelajaran yang dihasilkan teman-teman guru. Selain itu juga, hasilnya akan kami masukkan ke dalam laman Kemendikbud dan siapapun bisa mengaksesnya sehingga mempermudah teman-teman di daerah,” pungkasnya.

Kegiatan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi merupakan kegiatan rutin tahunan Ditjen GTK Kemendikbud. Kegiatan berlangsung di Jakarta pada 13 s.d. 16 Agustus 2019. Pada tahun ini mata lomba dibagi menjadi 28 kategori, antara lain: Guru TK Berprestasi, Kepala TK Berprestasi, Pengawas TK Berprestasi, Guru TK Berdedikasi, Kepala TK Berdedikasi, Guru SD Berprestasi, Guru SD Berdedikasi, Guru SMP Berprestasi, Guru SMP Berdedikasi, Guru SMA Berprestasi, Guru SMK Berprestasi, Lomba Kreativitas Guru SDLB, Lomba Kreativitas Guru SMPLB, Lomba Kreativitas Guru SMALB, Guru Berprestasi di Sekolah Inklusif, Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Berdedikasi, Kepala SD Berprestasi, Kepala SMP Berprestasi, Kepala SMA Berprestasi, Kepala SMK Berprestasi, Kepala SLB Berprestasi, Kepala SD Berdedikasi, Kepala SMP Berdedikasi, Pengawas SD Berprestasi, Pengawas SMP Berprestasi, Pengawas SMA Berprestasi, Pengawas SMK Berprestasi, Pengawas SLB Berprestasi.

Kategori tersebut memisahkan tiap jabatan fungsional dan jenjang pendidikan. Terdapat pemenang juara I, II, dan III untuk semua kategori lomba. Setiap juara I,II, dan III masing-masing memperoleh hadiah Rp20 juta, Rp15 juta, dan Rp10 juta. Bagi seluruh peserta yang tidak memperoleh juara akan diberikan apresiasi berupa imbalan prestasi senilai Rp3 juta.

Dalam penilaian guru berprestasi, Kemendikbud tidak hanya berfokus pada kompetensi teknis dan akademis. Tiga kompetensi lain yaitu sosial, profesionalitas, dan wawasan kependidikan juga dinilai. Uji kemampuan tersebut juga tak hanya dilakukan monoton melalui tes tertulis. Dalam beberapa rangkaian kegiatan para guru dan tenaga kependidikan juga diminta membuat video aktivitasnya selama mengajar di sekolah untuk diunggah secara daring. Selain itu, ada juga aktivitas permainan dan tugas kelompok.

Sumber : --- >> Laman Kemendikbud 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Tahunan Terbaru PJOK Untuk Jenajang SD

Sistem Reporduksi

Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest & Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan

Pengertian, Ciri - ciri dan Contoh Pantun

Kesetimbangan Kelarutan Part 1