Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020
Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 tertuang dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420/09748
Beberapa poin penting dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420/09748 adalah sebagai berikut :
1) Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 12 Juli 2019 atau sebelum hari pertama masuk sekolah.
2) Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban menyusun program tahunan, yang harus sudah selesai selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2019.
3) Permulaan tahun pelajaran 2019/2020 adalah hari Senin tanggal 15 Juli 2019
4) Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru dimulai dengan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
5) Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai hari Senin 15 Juli 2019 dan berakhir pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019.
Komentar
Posting Komentar